10:28 am

Pemkot Bekasi Menerapkan Jam Malam Untuk Pelajar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menerapkan aturan jam malam bagi para pelajar di wilayah setempat, Kepastian itu disampaikan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang mengatakan pihaknya senada dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengenai penerapan instruksi aturan tersebut.

Penerapannya sudah kami buatkan sementara terkait SE, tidak jam malam saja ada hampir 15 arahan Gubernur yang diberikan kepada pemerintah Kota juga Kabupaten,” kata Tri, Kamis (29/5/2025).

Tri menjelaskan nantinya penerapan jam malam di Kota Bekasi dilakukan secara penyesuaian dengan sejumlah berbagai aspek. 

Misalnya, Pemkot Bekasi tetap akan membuka fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat umum untuk bersosialisasi serta melakukan kegiatan usaha.

Terkait dengan pusat-pusat kegiatan yang memang harus dikerjakan selama 24 jam tentu ada pengaturan khusus tetapi tentu ada beberapa hal ada yang perlu kita lakukan penetrasi terkait dengan situasi kondisi yang ada di Kota Bekasi,” jelasnya.

Orang nomor satu di Kota Bekasi itu menilai lokasinya bertugas merupakan perkotaan yang kehidupan masyarakatnya berlangsung hampir sepanjang waktu. 

Karena kota ini kan juga harus hidup semakin hidup kota ini juga akan semakin banyak terkait dengan kebutuhan kepada masyarakat,” tutupnya.

Dikutip melalui unggahan sosial media (Sosmed) pribadi KDM, program pembatasan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat akan diterapkan.

Saat ini, Surat Edaran (SE) tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik, sudah dikeluarkan Pemprov Jabar dengan nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *