Kepala UPT Asrama Haji Bekasi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RESKRIM POLRI atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa serta pemeliharaan gedung Asrama Haji Bekasi.
“Kami memiliki data dan mencurigai adanya mark-up dalam pengadaan sejumlah barang. Jadi hari ini kita langsung laporkan ke dua lembaga penegak hukum. KPK dan Mabes POLRI,” Kata Ketua Forum Solidaritas Pemuda Dan Tongkrongan (FORSOT) Bekasi Syahrul Ramadhan, Selasa (10/06/2025) di gedung KPK Jakarta
Pihaknya menduga kuat adanya mark-up dalam pengadaan sejumlah barang. Barang yang diduga mengalami mark-up antara lain Guhdo Spring Bed 2 In 1 New Prima ukuran 90 x 200 cm beserta ranjang tambahan dan sandaran, dengan volume sebanyak 304 unit. Selain itu, dugaan penyimpangan juga mencakup proyek pemeliharaan gedung Mina A dan Mina E.
“Pada intinya semua data sudah kita serahkan ke KPK dan Reskrim POLRI,” Ujarnya.
Selain dugaan diatas, Pihaknya juga melaporkan Kepala UPT Asrama Haji Bekasi atas kasus lain. “Nanti, kita akan lakukan konfrensi pers. Intinya semua akan kita kawal sampai tuntas. Kita akan melakukan aksi – aksi di KPK dan Mabes POLRI serta kita surati presiden RI untuk melakukan tindakan,” Tandasnya.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya laporan tersebut. “Ya laporan baru masuk. Nanti kita akan pelajari dan tindak lanjuti, ” Jawabnya singkat.
#kpk #asramahaji #kotabekasi