5:36 pm

Dicopot Wali Kota Bekasi, Kepala SDN di Bekasi Jawa Barat Minta Rp 15 Ribu untuk Biaya Tanda Tangan Ijazah

20171204 ilustrasi pungli 20171204 145432

Sejumlah orang tua murid di Kota Bekasi mendatangi Kantor Wali Kota Bekasi untuk melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dan pelanggaran lainnya.

Pungli itu diduga dilakukan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.

Para orang tua murid mengaku kecewa karena penanganan kasus ini berjalan lambat meski telah dilaporkan ke berbagai pihak sejak beberapa bulan lalu.

“Kami menyerahkan langsung laporan dan bukti-bukti dugaan pelanggaran ke Pak Wali Kota,” kata salah satu wali murid saat ditemui Selasa (22/7/2025).

Ia mengungkapkan, Kepala SDN berinisial SM diduga meminta sejumlah uang ke siswa untuk berbagai keperluan yang semestinya sudah ditanggung melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Beliau minta uang sampul rapor, padahal itu sudah termasuk dalam Dana BOS, peralatan kelas juga kami beli sendiri, tapi beliau bilang dibeli dari BOS,” ucapnya.

SM juga disebut menarik uang sebesar Rp 15.000 untuk setiap tanda tangan ijazah siswa, yang disebut sebagai ‘uang capek’.

“Kalau mau minta tanda tangan ijazah ke beliau, itu ada uangnya, katanya untuk uang capek, per anak dimintai Rp15 ribu,” ucap dia.

Kepala sekolah SM juga diduga meminta jatah sebesar 20 persen dari dana ekstrakurikuler yang dikelola oleh guru kelas.

Selain dugaan pungli, wali murid juga menyoroti masalah lain di sekolah tersebut, seperti ketidaklengkapan buku pelajaran sejak awal tahun ajaran.

“Anak-anak sempat enggak punya buku, jadi cuma belajar dari catatan guru,” kata dia.

Tidak hanya itu, SM juga diduga melakukan intimidasi terhadap guru dan bahkan penistaan agama, meskipun detail mengenai dugaan terakhir ini belum dijelaskan secara rinci oleh pelapor.

Orang tua murid itu mengaku, laporan terkait dugaan pelanggaran oleh SM sebenarnya sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan (Disdik) dan DPRD Kota Bekasi sejak awal tahun 2025.

Sidang terbuka pernah digelar dan dihadiri oleh semua pihak terkait, termasuk Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia.

Namun para wali murid menilai tidak ada tindakan tegas hingga mereka merasa perlu menemui langsung Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *